Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir disahkan oleh Notaris Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
SK Wali Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan kedudukan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
KOWANI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir disahkan oleh Wali Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melalui Surat Keputusan.